Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan modern yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai bagian dari reformasi perpajakan di Indonesia
Core Tax Administration System atau biasa disebut core tax adalah sistem administrasi pajak DJP sebagai bagian dari upaya reformasi perpajakan. Bagaimana implementasi CTAS ini?
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah merilis versi terbaru dari aplikasi e-Faktur adalah versi 4.0 menggantikan versi sebelumnya yaitu e-Faktur 3.2.
Sebagai warga negara Indonesia, kita semua pasti akrab dengan istilah Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah lama menghadirkan layanan perpajakan DJP Online. Layanan ini pertama kali hadir di tahun 2014 dan terus-menerus mengalami perbaikan demi kenyamanan pengguna aplikasi.
Transparansi pajak merujuk pada tingkat keterbukaan dan kejelasan informasi terkait kebijakan perpajakan, kewajiban perpajakan, dan praktik perpajakan suatu entitas atau negara.