JASA PENINJAUAN PAJAK

JASA PENINJAUAN PAJAK/ TAX REVIEW
Tax Review adalah Kegiatan penelaahan seluruh kewajiban perpajakan yang ada dalam suatu perusahaan dan pelaksanaan pemenuhan kewajiban perpajakan baik secara perhitungan pajak, pemotongan, pemungutan, penyetoran, pelunasan, dan pelaporan untuk menilai kepatuhan pajak yang telah dilakukan.
Tujuan Tax Review adalah menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dalam rangka melaksanakan ketentuan perundang-undangan perpajakan. Tax Review dilakukan untuk mempersiapkan wajib pajak dalam menghadapi pemeriksaan pajak. Tax Review juga dapat menghindari pengenaan beban pajak dan sanksi pajak yang tidak semestinya oleh fiskus.


Wajib Pajak berkewajiban memperlihatkan pembukuan perusahaan yang menjadi dasar penghitungan pajak dan dokumen lain yang melengkapi pelaporan pajak. Dengan dilakukannya Tax Review maka wajib pajak dapat dengan segera membenahi pelaporan pajaknya serta membenahi pelaporan keuangan agar lebih memudahkan ketika menghadapi pemeriksaan pajak. Seringkali perusahaan masih kurang tepat dalam hal pembukuan dan perhitungan pajak yang disebabkan perusahaan belum mengetahui dan menerapkan peraturan perpajakan sehingga mengakibatkan perbedaan pandangan antara fiskus dan wajib pajak dalam penerapan ketentuan perundang-undangan perpajakan.

SOLUSI TEPAT UNTUK KEBUTUHAN PAJAK ANDA
ISA CONSULTING siap membantu mencari temuan yang dapat mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian akibat kelalaian dalam melakukan kewajiban perpajakan.