JASA PERPAJAKAN

JASA PERPAJAKAN / TAX REPORT
Setiap perusahaan wajib membuat laporan perpajakan terkait aktivitas usahanya yang terdiri dari laporan pajak Masa / Bulanan dan laporan pajak Tahunan. Perubahan peraturan perpajakan dan kebijakan pelaporan yang mungkin tidak dapat dijangkau wajib pajak dari sisi pengetahuan dan pengembangan membuat wajib pajak lalai sehingga timbul sanksi perpajakan karena kesalahan setor, kesalahan lapor, kesalahan pungut dimana sanksi tersebut seharusnya tidak ada.
ISA CONSULTING memberikan layanan kepatuhan perpajakan untuk membantu klien dalam mempersiapkan dan melaksanakan kewajiban wajib pajak untuk mematuhi persyaratan perpajakannya secara tepat waktu dan akurat dalam menghitung dan melaporkan SPT Masa Bulanan maupun SPT Tahunan dengan rincian sebagai berikut :
SPT Bulanan:
SPT Tahunan: